Al-Kisah: Isteri dan Harta Pindah Pada Orang Lain
Dalam kitab Laâlil Akhbar disebutkan suatu kisah yang bersumber dari Ibnu Khalkan:
Pada suatu hari seorang kaya sedang makan ayam bakar. Kemudian datanglah seorang pengemis meminta-minta, tapi ia mengusirnya. Orang kaya itu lalu bercerai dengan isterinya dan kehilangan harta kekayaannya.
Kemudian isterinya menikah dengan orang lain. Ketika suami keduanya sedang makan ayam bakar datanglah seorang pengemis. Lalu ia menyuruh isterinya memberikan ayam bakar itu kepada pengemis itu. Ketika isterinya melihat pengemis itu ternyata ia mantan suaminya. Lalu ia menceritakan kepada suaminya yang kedua.
Suaminya berkata: Demi Allah, aku adalah pengemis yang dahulu meminta-minta darinya. Sekarang Allah memberikan harta dan isterinya kepadaku karena ia tidak mensyukuri nikmat Allah.
Rasulullah saw bersabda:
“Jagalah kesucian dan kehormatan isteri orang lain, agar kesucian isterimu juga terjaga. Berbaktilah kepada orang tuamu agar anak-anakmu berbakti kepadamu.” (Al-Wasail, hadis ke 2582)
Imam Ali bin Abi Thalib (sa) berkata:
“Berbuat baiklah kepada keturunan orang lain, niscaya keturunanmu akan diperlakukan dengan baik.” (Biharul Anwâr 75: 12)
Rasulullah saw bersabda:
“Orang yang kamu bantu akan membantumu. Orang yang tak bersabar dalam musibah, ia akan menjadi lemah. Orang yang memberi hutang kepada orang, ia akan diberi hutang oleh mereka, dan orang yang meninggalkan mereka, tak akan ditinggalkan oleh mereka.”
Sahabat bertanya: Lalu apa yang harus kulakukan, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Pinjamkan sebagian hartamu kepada mereka untuk saat kamu membutuhkan mereka.” (Tuhaful ‘Uqûl: 37).
Imam Ali bin Abi Thalib (sa) berkata:
“Barangsiapa yang menginfakkan hartanya karena Allah, maka Dia akan mensegerakan gantinya.” (Ghurarul Hikam).
Imam Ali bin Abi Thalib (sa) berkata:
“Barangsiapa yang menebarkan hikmah, maka orang-orang akan mengingatnya dengan hikmah itu.” (Ghurarul Hikam).
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa):
“Jika seorang hamba bersedekah dengan baik di dunia, Allah akan memberikan ganti yang baik kepada keturunannya.” (Biharul Anwâr 96: 135).