Tentang Tujuan Membentuk Pemerintah Muslim
Mukadimah
titipan
Imam Syahid menetapkan bahwa pendirian pemerintah Islam merupakan bagian asasi dari manhaj Islam. Beliau juga menjelaskan bahwa pengaturan kehidupan dan Islam merupakan asas keimanan dan keyakinan terhadap syariat Islam. Ia menolak pemisahan antara agama dan politik.
Imam Syahid berkata, “Islam datang sebagai aturan, pemimpin, agama, Negara, syariat dan pelaksanaan.”
“Dalam setiap perencanaan, langkah kerja, dan penetapan target, Ikhwanul Muslimin selalu melaluinya dengan di bawah cahaya hidayah Islam yang hanif ini. Inilah yang mereka pahami sebagaimana telah dijelaskan pada awal tulisan ini. Agama Islam, yang telah diyakini oleh Ikwan telah menjadikan pemerintahan sebagai salah satu pilar bangunannya. Ia tidak hanya menjadi alat pengarah dan nasehat, namun harus diwujudkan dalam realitas kehidupan. Dahulu, Khalifah yang ketiga (Utsman bin Affan) berkata, “Sesungguhnya, Allah mencegah dengan kekuasaan sesuatu yang tidak bisa dicegah dengan Al Quran.”
“Islam yang hanif ini mengharuskan pemerintahannya tegak di atas kaidah sistem sosial yang telah digariskan oleh Allah untuk umat manusia. Barangsiapa yang beranggapan bahwa agama –terlebih lagi Islam- tidak mengungkap masalah politik atau bahwa politik tidak termasuk dalam agenda pembahasannya, maka sungguh ia telah menganiaya diri sendiri dan pengetahuannya.”
Oleh karena itu, Imam Syahid menjadikan politik menjadi bagian dari tujuan utama yang diupayakan oleh jamaah, dan diupayakan oleh seluruh kaum muslimin. Beliau menyebutkan dalam tingkatan amal dan tujuan jamaah, “Setelah itu kita menginginkan pemerintah muslim yang bisa membimbing anggota masyarakatnya ke mesjid.”
“Kami akan bekerja untuk menghidupkan sistem pemerintah Islam dengan seluruh wujudnya, dan membentuk pemerintah Islam di atas system ini.”
Imam Syahid menjelaskan tentang dua asas utama, beliau berkata, “perhatikanlah selalu terhadap dua hal utama yang ingin kita capai:
Agar Negara muslim merdeka dari setiap dominasi asing. Hal itu merupakan hak asasi manusia. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang zalim lagi durhaka, atau para penjajah durjana.
Agar tegak di Negara ini sebuah daulah Islamiyah merdeka yang menerapkan hukum Islam, merealisasikan sistem sosialnya, mendeklarasikan prinsip-prinspinya yang lurus, dan menyampaikan dakwahnya yang bijak kepada seluruh manusia. Selama daulah ini belum tegak, maka seluruh kaum muslimin berdosa. Mereka bertanggungjawab di hadapan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung, kareka pengabaian mereka untuk menegakkannya dan keengganan mereka untuk mewujudkannya.
Kita ingin merealisasikan dua sasaran ini di Lembah Sungai Nil (baca Mesir), di Negara-negara Arab, dan di setiap Negara-negara Arab, dan di setiap Negara yang telah disejahterakan oleh Allah dengan akidah Islamiyah, karena Islam merupakan agama, kemasyarakatan, dan akidah yang mempersatukan seluruh pemeluknya.
“Maka kalian harus menuntut dengan hak Islam untuk mendirikan sebuah pemerintah yang memperhatikan prinsip, nilai-nilai dan ajaran Islam, dan menyaratkan kebebasan dan kemerdekaan yang sempurna.”
“JIka tujuan-tujuan ini –perbaikan individu dan masyarakat muslim- tidak bisa diwujudkakn kecuali di bawah naungan sebuah pemerintah yang shalih, maka kalian harus menuntut dengan hak Islam untuk mendirikan sebuah pemerintah yang memperhatikan prinsip, nilai-nilai dan ajaran Islam.”
“Ikhwanul Muslimin berusaha agar sistem Islami didukung oleh para penguasa, agar terbentuk Negara Islam baru yang menegakkan dan menjalankan hukum-hukum ini terhadap umat manusia yang didukung oleh umat Islam. Kehidupan mereka diatur oleh tuntunan syariah berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi-Nya, firman Allah:
“Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui. (Al Jatsiyah: 18)
- Ikhwanul Muslimin Tidak Ambisi Kekuasaan dan Tidak bermaksud menguasai pemerintahan:
Imam Syahid berkata, “Ikhwanul Muslimin tidak menuntut tegaknya pemerintahan untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya, jika Ikhwan mendapati di tengah umat terdapat orang yang siap memikul beban, menunaikan amanat dan berhukum kepada sistem yang sesuai dengan manhaj Islam dan Al Quran, maka mereka siap menajdi tentara, pembela dan penolongnya.”
Mereka adalah para duat prinsip dan akidah, yang berdakwah dengan penuh keikhlasan kepada pemerintah untuk kembali kepada manhaj Islam, dan menggariskan kepada mereka jalan dan langkah yang dibutuhkan untuk itu.
Imam Syahid berkata, “Untuk itu pertama-tama kami meminta kepada pemerintah Mesir, kemudian kepada pemerintah Arab dan Islam untuk mengembalikan sistem kehidupan dan peradabannya kepada sistem Islam, yang indikasi konkretnya antara lain:
* Mendeklarasikan bahwasanya ia adalah pemerintah Islam yang menerapkan fikrah Islam sebagai asas Negara secara resmi.
* Menghormati kewajiban dan syariat Islam, setiap pegawai dan pekerjanya komitmen dalam melaksanakannya, dan hendaknya orang tua diantara mereka menjadi qudwah bagi yang lain.
* Menghindari al Mu’biqat (perbuatan maksiat yang merusak) yang telah diharamkan oleh Islam, seperti Khamr (minuman keras) dan yang sejenisnya, zina dan segala sesuatu yang mengarah kepadanya, riba dengan segala sesuatu yang berhubungan dengannya dari al Qimar (Judi), harta haram, dan hendaknya pemerintah menjadi qudwah dalam hal ini, dengan tidak membolehkan praktek-praktek seperti ini dan tidak melindungi pelakunya dengan kekuatan hukum, serta tidak berhubungan dengan masyarakat dengan cara-cara ribawi.
* Memperbaharui kurikulum pendidikan, dimana terdapat pendidikan tarbiyah Islamiyah nasional, memberikan perhatian yang besar kepada pendidikan bahasa Arab dan sejarah, yang dapat membentuk tabiat pelajar dengan nilai-nilai Islam dan membekali mereka dengan hukum-hukum dan hikmah.
* Menjadikan syariat Islam sebagai referensi utama undang-undang.
* Menjadikan ajaran Islam sebagai landasan dalam setiap sikap dan kebijakan.
Inilah hak Islam terhadap kita, dan kami telah menyampaikannya, Ya Allah saksikanlah.
- Keterlambatan Pemerintah (dalam menerapkan syariat Islam)
Namun realitanya, pemerintah belum menerapkan syariat Islam dengan benar, sehingga beban yang dipikul oleh jamaah bertambah berat, yang mengharuskannya mampu mewujudkan tujuan utama ini. Imam Syahid menyebut tidak diberlakukannya syariat atau terlambatnya pemberlakukan syariat sebagai kejahatan dan pelanggaran terhadap hak kaum muslimin. Namun, kenyataannya kini tidaklah demikian. Ia sebagaimana yang anda lihat, Syariat Islam seolah-olah berada di suatu lembah, sementara pelaksanaannya berada di lembah yang lain. Oleh karena itu, diamnya para pembaharu Islam dari tuntutan diberlakukannya hukum Islam adalah dosa besar yang tidak terampuni kecuali dengan mengambil alih pemerintahan dari tangan mereka yang tidak mau menegakkannya.
Ini adalah kalimat yang telah jelas, dan kalimat ini bukan dating dari kami sendiri. Kami hanya mempertegas apa-apa yang telah ditetapkan hukum Islam itu sendiri.
Namun, jika ternyata Ikhwan tidak mendapatkannya, maka tetaplah pemerintahan itu menjadi bagian dari manhaj Ikhwan. Mereka akan terus bekerja dalam rangka membersihkannya dari tangan-tangan penguasa yang tidak mau melaksanakan hukum Allah.
Sesungguhnya Ikhwan belum melihat suatu pemerintahan –baik pemerintahan yang sekarang maupun yang lalu- yang bisa mengemban amanat dan menunjukkan kesiapannya untuk menegakkan nilai-nilai Islam. Masyarakat hendaknya memahami hal ini dan menuntut kepada pemerintah untuk mendapatkan hak-hak keIslamannya. Dan Ikhwanlah yang selama ini bekerja untuk itu.
Merupakan kesalahan yang fatal ketika kita melupakan akar pemikiran ini, sehingga dalam prakteknya kita sering memisahkan agama dari urusan politik (meski secara teorotis kita mengingkari pemisahan seperti ini). Kita tetapkan dalam UUDa kita bahwa agama resmi Negara adalah Islam, namun ternyata ketetapan ini tidak cukup bisa menghalangi para petinggi pemerintahan dan para tokoh politik untuk merusak citra Islam dalam persepsi dan pikiran khalayak, serta merusak keindahan Islam dalam realitas kehidupan, dengan keyakinan dan perbuatan mereka yang menjauhkan antara petunjuk agama dan muatan politik. Ini merupakan kelemahan pertama dan awal mula kerusakan.
Jika ada seorang pembaharu muslim yang sudah merasa puas hanya menjadi seorang ahli ilmu dan penasehat, menetapkan keputusan hukum, menggelar kajian ushul fiqih dan Fiqih praktisnya, sementara ia biarkan pemerintah memberlakukan hukum yang tidak diridhai oleh Allah, dan mendorong rakyatnya untuk melanggar perintah-perintah-Nya, maka suara sang pembaharu tadi laksana teriakan di tengah lembah.
Imam Syahid juga menjelaskan tentang kondisi realita yang sesungguhnya, dengan mengatakan, “Berterus teranglah dalam menjawab pertanyaan tersebut, niscaya kamu jumpai hakikat yang jelas di hadapanmu. Seluruh aturan yang engkau jadikan pijakan dalam setiap urusan hidupmu adalah aturan buatan manusia belaka; yang tidak ada hubungannya dengan Islam; tidak digali dari sumber nilai Islam dan tidak pula disandarkan kepadanya.”
Beliau juga menunjukkan tentang pengkhianatan pemerintah terhadap janji dan amanat yang dipikulnya, yakni dengan jauhnya mereka dari penerapan manhaj Islam, “Maka tidak ada jalan lain bagi pemerintah Mesir, dan partai-partai politik di Mesir kecuali harus menepati janji syar’inya kepada Allah dan Rasul-Nya, di saat mereka mengucapkan dua kalimat syahadat. Kemudian, mereka mesti komitmen dengan ajaran Islam. Mereka juga harus menepati janji sosialnya dengan bangsa ini ketika menetapkan undang-undang dan menyuarakan bahwa agama resmi Negara adalah Islam.
Jika tidak, maka berarti mereka telah ingkar janji dan mengkhianati amanat Allah dan amanat manusia. Pemerintah harus berterus terang kepada rakyat untuk menentukan sikapnya terhadap rakyat dan sikap rakyat terhadap pemerintah. Sudah bukan waktunya lagi untuk menipu dan memperdaya.
Kesetiaan ini akan melindungi negara dari berbagai ancaman sosial yang bertubi-tubi. Kesetiaan ini juga akan mengembalikan ketenangan dan ketentraman ke dalam hati dan jiwa. Namun, hal itu menuntut kita untuk secepatnya mengubah berbagai sudut pandang dan situasi, serta mengumandangkan dengan lantang bahwa lembah Nil adalah pengemban, pembela, dan penyeru risalah Islamiyah. Sungguh, kata-kata saja tidaklah berguna jika tidak disertai dengan amal.”
- Tentang Tabiat Pemerintah terhadap Islam:
“Namun kita tidak mendapatkan tegaknya suatu pemerin Islam yang bekerja untuk menegakkan kewajiban dakwah kepada Islam, yang menghimpun berbagai sisi positif yang ada di seluruh aliran ideologi dan membuang sisi negatifnya. Lalu ia persembahkan itu kepada seluruh bangsa sebagai ideology alternative dunia yang memberi solusi yang benar dan jelas bagi seluruh persoalan umat manusia.
Akan tetapi, dimanakah gerangan para pemimpin negeri kita ini? Mereka semua telah dididik di sarang pendidikan asing, mereka telah tunduk kepada pola pikirnya, mereka demikian antusias mengikuti jalan hidupnya, dan mereka berlomba menjilat untuk mendapatkan keridhaannya.”
“orang-orang yang jiwanya, rumah tangganya serta urusan hidupnya, baik yang pribadi maupun sosial telah kehilangan ruh Islamnya, tentu tidak mampu mengalirkannya kepada orang lain, tidak kuasa untuk menyerukan nilai-nilai dakwah yang bertentangan dengan sasaran yang diseru. Seperti ungkapan ‘Orang yang tidak memiliki sesuatu tidak dapat memberikan apa-apa’.
Adapun yang bertanggung jawab dalam kondisi ini adalah pemerintah dan rakyat.
Penguasalah yang memudahkan jalan dan menyerahkan kepemimpinan kepada penjajah serta lebih mementingkan dirinya dari pada rakyatnya, sehingga mengakibatkan tersebarnya penyakit di badan-badan pemerintah Mesir dan bahayanya melanda seluruh manusia: egoisme, riswah (suap), ketidakadilan, ketidakberdayaan, bermalas-malasan, dan kerancuan; dan rakyat yang senang terhadap kehinaan, melalaikan kewajiban, silau dengan kebatilan, mengikuti hawa nafsu, serta kehilangan kekuatan iman dan kekuatan jamaah, sehingga mereka menjadi mangsa santapan orang-orang yang rakus dan ambisius.
Bagaimana keluar dari kondisi ini, jawabnya adalah dengan jihad dan perjuangan. Hidup tak boleh putus asa dan putus asa tak boleh ada dalam hidup ini. Marilah kita keluar dari kondisi yang bobrok ini dan menggantikannya dengan sistem sosial yang lebih baik. Sistem sosial yang dijadikan asas dan dijaga oleh pemerintah. Pemerintah yang berjuang dan bekerja untuk menyelamatkan rakyatnya dan rakyatpun mendukungnya dengan kesatuan kalimat, serta kekuatan tekad dan iman. Jika umat-umat lain kehilangan pelita hidayah di masa-masa transisi, maka kita masih memiliki Islam sebagai pelita dan cahaya yang membimbing kita.
Sedangkan tentang undang-undang yang menyimpang dari syariat Islam, Imam Syahid berkata, “suatu hal yang aneh dan tidak masuk akal jika undang-undang yang berlaku untuk umat Islam bertentangan dengan ajaran agamanya, Al Quran dan Sunah Nabi-Nya.
Undang-undang wadh’i (ciptaan manusia), di samping bertentangan dengan agama, teks-teksnya juga bertentangan dengan UUD Mesir itu sendiri yang menyebutkan bahwa agama Negara adalah Islam.”
Adapun Ikhwanul Muslimin, mereka sekali-kali tidak akan pernah rela dan menyetujui undang-undang seperti ini. Mereka senantiasa bekerja dengan segala cara dalam rangka mengganti undang-undang semacam itu dengan syariat Islam yang adil dan utama, di semua sisi perundang-undangan.
- Perbaikan pemerintah yang komprehensif
Mendirikan pemerintah Islam tidak mungkin dapat diwujudkan kecuali setelah membangun basis-basis yang menjadi pondasinya, melakukan perbaikan masyarakat dan menyiapkan mereka untuk menerima pemerintah tersebut dan membangkitan umat untuk meminta hal itu, dan mewujudkan kebebasan dan kemerdekaan negeri dari seluruh intervensi asing.
Imam Syahid berkata, “Namun kita menginginkan agar fikrah Islam mendominasi dan mempengaruhi semua kondisi, mewarnainya dengan shibghah Islam, karena kalau tidak maka kita tidak akan mendapatkan apapun.”
“Syaratnya adalah kebebasan dan kemerdekaan.”
“Sesungguhnya faktor utama yang merusak tatanan kehidupan masyarakat Mesir, negeri-negeri Arab dan Islam adalah intervensi pemerintah asing, dan ini merupakan kelemahan yang tidak seharusnya terjadi di dalam pemerintah, sehingga seluruh keinginan dan pelaksanaan pemerintah adalah sesuai dengan keinginannya, baik sebagai duta besar atau sebagai dalang. Maka pintu pertama proses perbaikan ini adalah kita melawan dua fenomena ini, agar masyarakat terbebas dari dua imperialis. Karena jika tidak, maka seluruh upaya akan sia-sia belaka.”
Tujuan asasi, tujuan luhur, dan perubahan yang dikehendaki Ikhwan adalah perubahan secar total dan integral, seluruh kekuatan umat bersinergi bahu membahu, bersatu patu untuk menghadapi dan mengadakan perubahan dan reformasi.
Sesungguhnya Ikhwan bersabar dan menahan dirinya dari hanya mengambil peran di pemerintahan sementara jiwa-jiwa masyarakat masih dalam keadaan demikian. Maka diperlukan waktu untuk penyebaran dan mendominasinya prinsip-prinsip Ikhwan, lalu masyarakat akan belajar bagaimana ia akhirnya lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan Pribadi.”
Dengan demikian, maka mereka tidak akan tergesa-gesa untuk mendirikan pemerintah Islam, kecuali setelah memenuhi faktor-faktor dan rukun-rukun syariatnya, serta setelah sempurnanya fase-fase dan strategi.
- Sikap Terhadap pemerintah
Sikap Ikhwanul Muslimin terhadap pemerintah yang tidak menerapkan syariat Allah dan menyimpang dari manhaj Islam adalah sebagai berikut:
Tidak setuju dan tidak mengakui manhaj dan politiknya yang bertentang dengan syariat Islam dan Al Quran, serta menolak semua undung-undang yang bertentangan dengan Islam.
Imam Syahid berkata, “Kami tidak mengakui undang-undang apapun yang tidak berlandaskan prinsip-prinsip Islam dan tidak mengacu padanya.”
“Adapun Ikhwanul Muslimin, mereka sekali-kali tidak akan pernah rela dan menyetujui undang-undang seperti ini.”
Diantara sarana untuk mengadakan perbaikan undang-undang adalah: dengan menyampaikan catatan kepada menteri keadilan, dan para pemimpin Negara, serta keinginan masyarakat kepada pemerintah untuk menerapkan syariat Allah.
Imam Syahid juga berkata, “Kekuasaan merupakan bagian dari manhaj mereka, dan mereka akan berupaya untuk membebaskannya dari tangan pemerintah yang tidak menjalankan perintah Allah.”
Dan hal itu dilakukan dengan menyebarkan dakwah, menyadarkan umat, perjuangan melalui konstitusi, perjuangan politik, membentuk shaf mukmin yang kuat, mentarbiyah masyarakat, hingga pemerintah yang berkuasa condong kepada mereka, atau membiarkan mereka.
Imam Syahid menyebutkan tabiat dalam menghadapi dan menyikapi setiap yang menyimpang dari manhaj Islam dan mengadopsi syariat yang lain, yakni dengan menetapkan dan menjelaskan kepada mereka dengan jelas dan terperinci, bukan pertemuan di tengah jalan, bukan perjanjian damai, bukan tawar menawar atau diam terhadap penyimpangan terhadap syariat Allah. Semuanya berada dalam koridor Islam, perincian pemikiran, konfrontasi politik, nasehat dan maaf kepada Allah. Imam Syahid menyebutnya dengan, fase kifah siyasy (perjuangan politik).
Imam Syahid menulis di pembukaan edisi pertama dari Majalah Al Nadzir tahun 1938 M, “Kalian akan memusuhi mereka semua di pemerintahan dan di luar pemerintah dengan permusuhan yang luarbiasa, jika mereka tidak menyambut dakwah kalian dan menjadikan ajaran Islam sebagai manhaj yang mereka jalani dan yang mereka amalkan.”
Beliau juga berkata, “Kami akan memerangi setiap pemimpin partai atau organisasi yang tidak berjuang untuk Islam dan tidak memudahkan jalan untuk Islam untuk mengembalikan hukum dan kemuliaan Islam. Kami akan mendeklarasikan permusuhan yang tidak ada perdamaian dan tidak ada belas kasih, hingga Allah membukakan kebenaran di antara kita dan sesungguhnya Allah adalah Sebaik-baiknya pembuka.”
Sikap Ikhwanul Muslimin terhadap perlawanan dan pemisahan menggunakan sikap sebagai seorang pemberi nasehat yang mengasihi pemerintah dan organisasinya:
“Sikap kami terhadap pemerintah Mesir dengan berbagai coraknya, bagaikan sikap seorang penasehat yang mengingkan kebaikan dan kelurusan. Mudah-mudahan Allah memperbaiki kerusakan ini, meskipun dari berbagai pengalaman saya yakin bahwa apa yang kami kehendaki berseberangan dengan mereka.”
Untuk itu, jamaah Ikhwanul Muslimin maju dengan memberikan nasehat yang tulus, dengan program dan proyek-proyek perbaikan di pelbagai aspek, serta bekerjasama dengan segenap kekuatan masyarakat untuk melakukan perbaikan umat dan mewujudkan kemajuan dan kemerdekaannya.
Dalam risalah Imam Syahid yang beliau kirimkan kepada Mahir Basya (kepala pemerintahan waktu itu, tahun 1939), menjelaskan tentang pandangan Ikhwanul Muslimin dalam perbaikan. Ia berkata, “Ikhwanul Muslimin meyakini bahwa jalan satu-satunya untuk melakukan perbaikan, adalah dengan mengembalikan negeri Mesir kepada ajaran Islam dan menerapkan prinsip-prinsip Islam dengan penerapan yang baik, mengambil sari-sari penting dari fikrah yang lama dan yang baru, baik dari Barat maupun dari Timur yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan terdapat banyak kemaslahatan di dalamnya. Spirit yang harus terkandung dalam fikrah perbaikan ini adalah bersandar kepada prinsip-prinsip dan dasar ajaran Islam. Adapun para rijal yang akan melaksanakan proyek perbaikan ini haruslah mereka yang dikenal menghormati dan menghargai fikrah ini.
Pemilihan rijal yang akan melaksanakan proyek ishlah ini lebih penting dan lebih utama dari proyek ishlah itu sendiri. Karena sesungguhnya undang-undang pada hakekatnya adalah tergantung bagaimana hakim yang menjalankan dan menegakkan hukum-hukum tersebut.”
Standar yang digunakan Ikhwanul Muslimin terhadap dakwah Ishlah ini –sebagaimana yang dijelaskan Imam Syahid- bergantung dengan spirit yang menjiwai dakwah tersebut, serta kadar keikhlasannya. Begitupula terhadap rijal yang akan melaksanakan dan menjalankan proyek ishlah tersebut, kadar disiplin dan keimanan mereka, termasuk kemampuan menerjemahkan perkataan dan slogan-slogan dalam kerja-kerja konkret dan realisasi amal serta kadar pertentangan atau kedekatannya dengan fikrah Islamiyah. Setelah itu, kemudian dilanjutkan dengan penetapan nama dan muatannya.
Walaupun Ikhwanul Muslimin mengetahui bahwa pemerintah tidak menyambut seruan ishlah, namun mereka tetap memberikan nasehat, dan melanjutkan perjalanan dakwah yang telah mereka tetapkan arah dan tujuannya demi mewujudkan masyarakat muslim dan pemerintah muslim.
Imam Syahid berkata, “Kami telah membuat beberapa manhaj Ishlah untuk pemerintah Mesir dan menyampaikan beberapa catatan murni dalam banyak perkara yang menyentuh kehidupan masyarakat Mesir, dll.
Kemudian apa manfaatnya? Tidak ada
Apa yang telah dihasilkan? Tidak ada
Dan jawaban akan selalu sama setiap kali ditanyakan.
Walaupun demikian, kami akan tetap berada posisi memberikan nasehat hingga Allah membukakan antara kami dan kaum kami kebenaran, dan sesungguhnya Allah adalah sebaik-baiknya pembuka (pemberi kemenangan).”
Kami akan menempatkan diri, potensi, dan seluruh kemampuan yang kami miliki di bawah organisasi atau pemerintah apapun yang bermaksud melangkah bersama umat Islam menuju ketinggian dan kemajuan, kami akan menjawab seruan tersebut dan menjadi jaminan.
Jika anda ingin mendapatkan perincian, silakan merujuk Risalah Pergerakan, Menuju Cahaya dan Agenda Persoalan Kita dalam kacamata Sistem Islam, untuk mendapatkan contoh dan model proyek perbaikakn Ikhwanul Muslimin.
Dengan menyerukan reformasi dan perbaikan undang-undang, karena terdapat kerusakan di sebagian besar atau beberapa pasal-pasalnya atau keringnya dari nilai-nilai Islam dan ajarannya, tidak serta merta kemudian melakukan revolusi atau kudeta, kecuali jika undang-undang yang berlaku adalah maksiat dan penyimpangan syariat secara jelas; maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam melakukan maksiat kepada sang pencipta, sebagaimana undang-undang juga menetapkan bahwa Islam adalah agama Negara dan sumber utama konstitusi.
Kami menerima undang-undang dan peraturan yang berlaku di masyarakat dan komitmen terhadap undang-undang tersebut, namun hal ini tidak berarti kami menerima dengan ridha setiap kesalahan yang ada di dalamnya, kami justru akan melakukan perbaikan dan perubahan dengan menggunakan perjuangan secara konstitusi dan perjuangan politik, dengan mentarbiyah masyarakat dan menyadarkan khalayak.
Jamaah Ikhwanul Muslimin –sesuai dengan prinsip dakwahnya- berinteraksi dengan realita dengan tetap berupaya melakukan perubahan dan pengembangan kea rah yang lebih baik.
Oleh karena itu ia melakukan hubungan dan interaksi dengan pemerintah, memberikan nasehat, menyampaikan gagasan-gagasan perbaikan, memberikan kerjasama demi mengupayakan kebaikan untuk masyarakat dan setiap bahaya yang mengancamnya, menyerukan dakwah Islam, dan berusaha untuk menghilangkan setiap keragu-raguan dan syubhat seputar dakwah.
Jamaah Ikhwanul Muslimin juga melakukan dialog sebagai sarana untuk saling memahami dan bekerjasama, pada waktu yang sama ia pun berupaya untuk menwujudkan visi-misinya, membawa dakwah dan menyebarkannya dengan pelbagai sarana, mentarbiyah masyarakat dan bangsa, membina individunya dan membentuknya sesuai dengan manhaj Al Quran, melakukan usaha-usaha perubahan kondisi yang terjadi dan mempersiapkan proses berdirinya Negara Islam.
Kerjasama dan sinergi jamaah dalam pelbagai kesempatan tidak berarti ridha dan rela terhadap semua manhaj dan aturan yang bertentangan dengan syariat Islam dan yang tidak menerapkan prinsip dan ajaran-ajarannya.
Imam Syahid menjelaskan tentang aspek-aspek hubungan terhadap pemerintah, “Adalah salah besar orang yang menuduh bahwa kalian memusuhi pemerintah Islam atau lembaga sosial tertentu; sesungguhnya sikap terhadap pemerintah-pemerintah ini tidak keluar dari dua hal; pertama, jika ia bekerja dengan Islam dan untuk Islam sesuai kondisi dan kemampuannya, maka kami adalah penolongnya yang pertama dan pendukungnya yang paling tulus, dan sebaik-baiknya yang mengokohkan kekuatannya dan yang menolongnya untuk Islam. Yang kedua, namun jika pemerintah membenci Islam dan membuat konspirasi terhadapnya, maka apakah seorang muslim –jika ia menjadi tertuduh- akan menjadi lawan atau menjadi kawan?
Ikhwanul Muslimin memiliki kelebihan dari masyarakat pada umumnya, karena jamaah ini lebih mengutamakan nasehat daripada popularitas atau mendeskreditkan, mengutamakan perdamaian dan cinta dari pada perseteruan dan peperangan, mengutamakan argument dan perkataan yang lembut daripada kekerasan dan anarkis. Ini merupakan ajaran Allah kepada para rasul-Nya.
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”. ( Thaha: 44)
Imam Syahid menjelaskan bahwa manhaj jamaah terhadap pemerintah adalah manhaj dakwah dan nasehat, beliau berkata, “Dengan demikian kami meyakini bahwa dakwah terhadap para pemimpin, menyampaikan dan mengenalkannya kepada mereka adalah sebaik-baiknya cara untuk mewujudkan dan sampai pada tujuan-tujuan dakwah dan menjadi jalan yang paling dekat untuk itu; sesungguhnya Allah memperbaiki umat dengan satu orang dari mereka –jika Allah memperbaikinya-. Kalian tentu tahu perkataan Rasulullah Saw. Agama adalah nasehat, kami (sahabat Rasulullah Saw.) bertanya, untuk siapa yang Rasulullah? Beliau menjawab, “Untuk Allah, Rasul-Nya, kitab-Nya, para pemimpin muslim dan masyarakatnya.
Hasan Al Bashri berkata, “Jika seandainya aku memiliki dakwah yang diterima, aku pasti menjadikannya untuk para pemimpin; karena sesungguhnya Allah memperbaiki banyak makhluknya dengan kebaikan pemimpinnya.”
Seluruh manusia telah mengetahui –termasuk para pemimpin- bahwa berapa kali kami telah menyampaikan kalimat kebenaran yang tinggi membahana, sedikitpun kami tidak berpaling dari hal itu, kendati kami harus menerima tekanan dan kesengsaraan, kami tidak takut selain kepada Allah, cukuplah Dia sebagai wali dan penolong kami.
Kami menganggap bahwa kita tidak senantiasa harus memusuhi pemerintah dalam setiap keadaan atau mengeluarkan mereka dari Islam; karena kadang-kadang pemerintah ikut berperan menghadapi musuh-musuh Islam yang kuat dan menggagalkan tujuannya, maka adalah sebuah kebodohan dan bukan bagian dari ajaran agama jika kaum muslimin mencela orang-orang yang ikut berperan menghalangi musuh mewujudkan ambisi mereka.
Maka akan lebih baik jika para pemimpin bisa menjadi partner Ikhwanul Muslimin untuk mentarbiyah masyarakat dan mengarahkannya dengan ajaran-ajaran Islam yang produktif, daripada menjadikan mereka sebagai musuh dan rival para da’I, yang menghalangi aktivitas mereka. Sikap kami terhadap pemerintah, partai politik adalah sikap para da’I bukan sikap golongan tertentu. Mustahil kami bergabung di bawah panji golongan tertentu, siapapun itu, atau di bawah pemimpin tertentu, siapapun adanya.”
Imam Syahid berkata, “Para pendiri dakwah Ikhwanul Muslimin telah menetapkan di kedua mata mereka dua hakikat yang mereka pegang dan laksanakan serta manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Yaitu pertama, tidak melihat atau berpikir atau bersandar kepada bantuan pemerintah.
Kedua, tidak berharap terhadap apa yang ada di tangan orang-orang kaya, para politikus, murid-murid penjajah dan para makelar-makelar perusahaan asing; karena sejak awal dakwah telah memperhitungkan bahwa mereka akan menjadi orang pertama yang menjadi musuh, karena masing memiliki pandangan dan jalan yang berbeda.”
Imam Syahid menyebutkan di dalam memoarnya, -sebagai contoh- tentang sikap terhadap pemerintah Ali Mahir Basya, melalui makalah yang ditulis oleh Ustadz Shalih Asymawy di Majalah Nazhir, edisi 27, yang menggambarkan tentang sikap Ikhwanul Muslimin, “para pembaca mungkin bertanya-tanya, Apa sikap Ikhwanul Muslimin terhadap pemerintah baru (Parlemen Ali Mahir Basya)? Sebelum menjawab pertanyaan ini, kami ingin menyampaikan beberapa hakikat penting yang menjadi prinsip, yaitu bahwa Ikhwanul Muslimin bukanlah partai politik yang mendukung dan menolak pemerintah sesuai dengan maslahat dan kepentingan partainya atau sesuai dengan ambisi pribadi, namun Ikhwanul Muslimin merupakan dakwah Islam yang menjadikan Allah sebagai tujuannya dan Nabi Muhammad Saw. sebagai qudwahnya, dan menjadikan Al Quran sebagai undang-undangnya, yang memiliki program yang jelas dan terperinci, jelas arahnya, yang mengarah kepada pembaharuan Islam, dan menshibghah masyarakat Mesir dengan shibghah Islam, serta menebarkan ajaran-ajaran Islam di seluruh aspek kehidupannya, baik syariat, sosial, politik dan ekonomi. Ia juga bertujuan untuk membebaskan setiap jengkal tanah yang selalu terulang kalimat La Ilaha Illallaah, wa Muhammad rasulullah (Tiada tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah rasulullah). Yang terakhir yaitu menebarkan Islam, meninggikan panji Al Quran di setiap tempat hingga tidak ada lagi fitnah, dan agama sepenuhnya adalah milik Allah.”
Jadi sikap kami terhadap parlemen Ali Mahir Basya adalah sama halnya sikap kami terhadap parlemen atau pemerintahan yang lain, sikap lama yang tidak akan berubah dengan pergantian parlemen dan tidak berubah dengan pergantian menteri. Barang siapa yang mendukung fikrah Islam, bekerja untuknya dan komitmen di atas nilai-nilainya di dalam diri dan di rumahnya serta berpegang teguh terhadap Al Quran di dalam kehidupan pribadi dan sosialnya, maka kami juga akan mendukung dan mendorongnya. Namun barangsiapa yang menentang dakwah Islam, tidak bekerja untuknya dan justru menghadang jalannya atau berupaya melumpuhkannya, maka kami akan menjadi musuh baginya, dan di dalam dua kondisi tersebut, kami membenci dan mencintai semata-mata karena Allah. Dan seyogyanya seorang muslim berprasangka baik terhadap saudaranya, dan tidak ada yang menghalangi kami untuk berprasangka baik terhadap pemerintahan Mahir Ali Basya dan menteri-menterinya, namun sebagaimana kami diajarkan oleh pengalaman untuk tidak percaya begitu saja dengan janji dan ucapan, dan kami tidak akan menetapkan sikap dan mengeluarkan keputusan kecuali terhadap pekerjaan, bukan perkataan.”
Imam Syahid juga berkata, “Sikap kami terhadap seluruh organisasi adalah, kami menginginkan kebaikan untuknya dan kami selalu memberikan maaf kepadanya, kami tidak menuntut dan tidak menolak.”
“Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, Karena di sisi Allah ada harta yang banyak. begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, Maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (An Nisa: 94)
- Asas Pendirian Negara
Imam Syahid menjelaskan tentang dasar yang menjadi pijakan berdirinya Negara dan pemerintahan dalam Islam. Beliau berkata, “Sungguh indah kata-kata Imam al Ghazali –semoga Allah meridhainya-, ketauhilah bahwa sesungguhnya syariah adalah pondasi, dan raja adalah pengawalnya, sesuatu yang tidak memiliki pondasi maka ia akan hancur, sesuatu yang tidak memiliki pengawal maka akan hilang.
Daulah Islamiyah tidak akan tegak kecuali bertumpu di atas pondasi dakwah; sehingga ia menjadi sebuah pemerintahan yang mengusung suatu misi (risalah Islam), bukan sekedar bagan struktural, dan bukan pula pemerintah yang materialistis, kaku dan gersang tanpa ruh di dalamnya. Demikian pula dakwah tidak mungkin tegak kecuali ada jaminan perlindungan; yang akan menjaganya, menyebarkan dan mengokohkannya.”
Beliau juga berkata, “Islam bukanlah slogan dan julukan semata, selama kaidah-kaidah pokok di atas tadi bisa diwujudkan (dimana tidak mungkin suatu hukum akan tegak tanpanya) dan diterapkan secara tepat sehingga dapat menjaga keseimbangan dalam berbagai situasinya (yang masing-masing bagian tidak mendominasi bagian yang lain). Keseimbangan ini tidak mungkin bisa dipelihara tanpa adanya nurani yang selalu terjaga dan perasaan yang tulus akan kesakralan ajaran ini. Dengan memelihara dan menjaganya akan tergapailah keberuntungan di dunia dan keselamatan di akhirat.
Inilah yang dalam istilah politik modern kita kenal sebagai kesadaran politik, atau kematangan politik, atau pendidikan politik, atau istilah-istilah sejenis yang semua itu bermuara pada satu hakikat; keyakinan akan kelayakan sistem dan rasa kepedulian untuk menjaganya. Teks-teks ajaran saja tidaklah cukup untuk membangkitkan umat. Demikian juga, sebuah undang-undang tak akan berguna jika tidak ada seorang hakim –yang adil dan bersih- yang memelopori penerapannya.”
Naskah Terkait Sebelumnya:
* Konsep Reformasi Dalam Perspektif Ikhwanul Muslimin (8) Bab VI Bekerja Bersama Masyarakat
* Konsep Reformasi Dalam Perspektif Ikhwanul Muslimin (6) Bab IV Proses Pembentukan Personal Kader Dakwah (Perbaikan Diri) 3. Poros-Poros utama Dalam Pembinaan Tarbawi Terhadap Individu
* Konsep Reformasi Dalam Perspektif Ikhwanul Muslimin (6) Bab IV Proses Pembentukan Personal Kader Dakwah (Perbaikan Diri)
* Konsep Reformasi Dalam Perspektif Ikhwanul Muslimin (5) Bab III Pemahaman Tarbiyah Dalam Proses Pembinaan (5) Tentang Kitman (Menyembunyikan) dan Sirriyah (kerahasiaan)
* Konsep Reformasi Dalam Perspektif Ikhwanul Muslimin (5) Bab III Pemahaman Tarbiyah Dalam Proses Pembinaan (3) Tentang Realitas Kader Dakwah